HARI SANTRI NASIONAL
Hari Santri Nasional menurut sejarah ditetapkan sejak tahun 2015 dilatarbelakangi karena merujuk pada peristiwa saat pahlawan Nasional KH. Hasyim Asy’ari membacakan seruan berperang ( jihad ) kepada masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Oktober 1945. Seruan berisi ajakan sekaligus perintah kepada santri, pemuda dan masyarakat seluruh umat muslim di Indonesia untuk berperang melawan sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indoneia pasca Proklamasi Kemerdekaan.
Ditetapkannya tgl.22 Oktober 2022 sebagai hari santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad berjuang melawan pasukan kolonial yang berupaya merusak keutuhan NKRI. Untuk Kecamatan Gunungwungkal Upacara peringatan Hasi Santri Nasional dilaksanakan di Halaman SMK TUNAS KARYA BERLIAN dan MTS SUNAN MURIA Gunungwungkal , dengan Irup Camat Gunungwungkal ( Drs. FEBES MULYONO,M.Sc, M.Eng )