RAPAT STAF { STAF MEETING )
Rapat merupakan pertemuan atau berkumpulnya minimal 2 orang atau lebih untuk memutuskan suatu tujuan.
Fungsi rapat bertujuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya dari orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Beberapa tujuan rapat adalah : untuk memecahkan atau mencari jalan keluar suatu masalah; untuk menyampaikan informasi, perintah, pernyataan, ataupun menginformasikan keputusan – keputusan yang sudah diambil sebelumnya kepada pihak yang berkepentingan.
Karena hal – hal tersebut Bp. Camat Gunungwungkal ( Drs. Febes Mulyono, M.Sc, M.Eng ) didampingi Sekretaris Camat mengadakan staf meeting/rapat staf yang dihadiri oleh Para Kasi, Kasubag dan staf, di Ruang Camat pada tanggal 29 Nopember 2022, dimulai jam 15.30 s/d selesai.